indate.net-Kecamatan Bogor Selatan menjadi pilot project program Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti) yang digelar di aula Kecamatan Bogor Selatan, Jalan Layung Sari 3 nomor 41, Kota Bogor.
Program Palu Sakti Ini merupakan inovasi dari hasil kolaborasi Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Bogor dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk layanan administrasi kependudukan seperti perubahan nama dalam akte kelahiran.
Peluncuran Palu Sakti ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Ketua PN Kelas IA Bogor Iman Luqmanul Hakim, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor H Karnain Asyhar, Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin dan jajaran camat dan lurah SeKota Bogor.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menuturkan, ini kolaborasi Forkopimda Kota Bogor dalam hal ini PN Bogor kelas IA dengan Disdukcapil Kota Bogor, mengeluarkan salah satu inovasi yang namanya Palu Sakti yaitu sidang diluar gedung pengadilan, jadi ini semacam jemput bola agar lebih cepat.
"Ya, agar juga produknya lebih cepat diterima oleh masyarakat secara cepat. Biasanya itu (berkas) perlu waktu untuk mengeluarkan, tapi sekarang dalam waktu satu hari bisa langsung diterima masyarakat," ungkap Hery didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan dan Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin, Rabu (2/10/2024).
lanjut Hery, jadi prosesnya diajukan saat itu, disidangkan dan langsung diterima oleh masyarakat. Kurang lebih demikian, ini untuk menjadi solusi, percepatan, kemudahan dan untuk mengatasi kemungkinan terkadang masyarakat ada keengganan datang ke Pengadilan dan sebagainya.
"Ini solusi yang luar biasa, ini didukung Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor H Karnain Asyhar, yang menyatakan bahwa hal ini adalah hal baik dan luar biasa harus diteruskan. Dan mungkin akan ditambah lagi kedepannya inovasi lain dibidang kependudukan," terangnya.
Hery juga mengatakan, untuk pilot project Palu Sakti di Kecamatan Bogor Selatan dan nanti bergantian akan digelar di wilayah lain, nanti akan seperti SIM keliling dan berpindah-pindah wilayah.
"Ini sidang keliling, tergantung Sumber Daya Manusia (SDM) di PN Kelas I Bogor. Tidak hanya di Kecamatan Bogor Selatan saja, nanti akan keliling ke semua wilayah," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala PN Kelas I A Bogor Iman Luqmanul Hakim mengatakan, seperti yang dibilang Pj Wali Kota Bogor, kerjasama ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor. Dan ini baru awal, mudah-mudahan kedepan banyak lagi yang bisa dilayani.
"Kami sudan mempersiapkan hakim, panitera dan juru sita. Kebutuhan apa yang diminta, semisal kalau ada 10 pemohon, kami akan turunkan hakim lebih dari satu. Ini kabar gembira untuk masyarakat Kota Bogor, berkaitan dengan dokumen kependudukan, perubahan nama, mengganti nama, menambah nama atau menghilangkan nama," terang Iman.
Iman menegaskan, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI tahun 2014, bahwa pengadilan negeri mempunyai kewajiban melayani masyarakat, salah satunya diluar gedung pengadilan.
"Jadi kami setelah kerjasama sebelumnya dengan Disdukcapil, kemudian dilanjutkan dengan inovasi terbaru ini," tegasnya.
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin menyampaikan, pihaknya merasa bangga bisa menjadi pilot project program Palu Sakti, masyarakat Bogor Selatan bisa langsung mengajukan perubahan nama, disidangkan dan mendapatkan perubahan dokumentasi kependudukan.
"Tadi kita menyaksikan langsung digelarnya sidang perdana, pemohon langsung mengajukan, kemudian disidangkan dan mendapatkan dokumen kependudukan. Masyarakat sangat terbantu, jadi tinggal ke kantor kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke PN Bogor. Tentunya prosesnya lebih cepat," ucap Irman (*/Ian)