-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anak Harus Menunda Sekolah, PPDB Zonasi tingkat SDN di Kota Bogor Disoal Wali Murid

    Indate News
    19/06/24, Juni 19, 2024 WIB Last Updated 2024-06-18T23:11:50Z


    indate.net-Wali murid calon siswa Sekolah Dasar di Kota Bogor tak terima anaknya tersingkir dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. 


    Warga Kelurahan Kertamaya, RT 02/01, Bogor Selatan, Lia Herlina (40), mengaku anaknya tidak bisa bersekolah di SDN Kertamaya. Padahal, jarak tempat tinggalnya dengan sekolah yang dituju hanya dua menit jika ditempuh dengan jalan kaki atau berjarak kurang dari 100 meter. 


    "Saya bingung, kalau ini zonasi harusnya anak saya keterima. Malah anak saya masuk zonasi prioritas 1. Artinya kalau satu RT atau satu RW, itu otomatis diterima, tanpa embel-embel lain. Sisanya baru prioritas 2," ujarnya. 


    Lia pun sangat menyayangkan dengan proses PPDB di SDN Kertamaya. Pasalnya, pihak sekolah tidak mengindahkan aturan prioritas.

    Bahkan, kejadian serupa juga tidak hanya menimpa dirinya. Dari jalur zonasi prioritas, hanya empat anak saja yang diterima. 


    Di mana, dari 90 peserta PPDB Zonasi, yang tidak lolos 60 peserta. Didominasi warga sekitar (zonasi prioritas). Itu pun hasil penelusuran sendiri karena tidak adanya transparansi. Pihak sekolah hanya mengumumkan nama peserta yang tidak lolos. 


    Dari kejadian ini, banyak orang tua calon siswa yang menunda sekolah anaknya karena keterbatasan biaya. Pertama, biaya transportasi. Belum lagi antar-jemputnya. Kasihan orang tua murid yang kurang mampu," ungkap dia. 


    Sementara itu, jika mengacu pada aturan sistem zonasi, rumahnya dan sekolah yang dituju masih satu lingkup RW, yakni RW 01. 


    "Dari 80 persen kuota PPDB zonasi itu, hanya empat anak wilayah RW 01, Kelurahan Kertamaya, yang diterima. Bahkan yang satu RT pun ada yang tidak diterima. Jarak rumahnya ke sekolah mungkin cuma 50 meter saja," keluhnya. 


    Ia menilai alasan anaknya tak terima pihak sekolah tersebut tidak masuk akal. Sebab, jika berdasarkan pada minimal usia, anaknya jelas sudah memenuhi kriteria, yaitu 6,7 tahun. Selain itu masuk zonasi prioritas 1.(*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +