-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Bogor kota Tangkap 1 Orang Kasus Judi Online

    Indate News
    25/03/24, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T17:29:45Z


    indate.net-Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus judi online.

    Pengungkapan kasus judi online tersebut berawal dari penangkapan 256 orang yang terduga geng motor.


    Dari penyelidikan terhadap 256 orang tersebut terdapat satu orang berinisial S dari aliansi Tim Kaciu yang terlibat judi online.


    "Dari November 2023 sampai Maret 2024 pelaku tersebut melaksanakan aksinya untuk judi online," kata Kombes  Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin 25 Maret 2024.


    Lanjut Kombes Bismo, Dari judi online tersebut, kata Kombes Bismo pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.500.00 perbulan.


    "Keuntungan judi tersebut sebanyak Rp1.500.00  per bulan digunakan oleh pelaku bersama teman temannya," ungkapnya.


    Kata Kombes Bismo, dalam sehari, pelaku mempromosikan judi online tersebut sebanyak tiga kali di akun instagram milik Kaciu Bogor.


    "Modusnya adalah pelaku dihubungi oleh salah seorang yang bernama Bang Fals untuk menawarkan situs judi online dengan sehari menampilkan tiga kali selama saru bulan," ujarnya.


    Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Undang-undang Perjudian, Undang-undang ITE pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang transaksi elektronik.


    "Pelaku dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tegasnya. (*/Ian).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +