indate.net-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bogor Partai Ummat Kota Bogor pada Sabtu (13/5/2023) tepat pukul 10.00 WIB resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota DPRD untuk pemilihan umum (Pemilu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, DR H. Ramlanto di Kantor KPU Kota Bogor mengatakan, dengan komposisi 32 orang Laki-laki dan 18 orang Perempuan yang tersebar di mewakili 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Di tahun 2024 setiap dapil dapat menempatkan wakilnya sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029.
"Mengusung 13 (Tigabelas) poin yang melingkupi aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan dan Generasi muda, ekonomi, tenaga kerja serta pengelolaan SDA, kami yakin dapat mengambil hati rakyat," kata Ramlanto
Sebagai informasi, Partai UMMAT sempat dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 (Dua) provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Namun kemudian pada 30 Desember 2022 KPU menetapkan Partai UMMAT secara resmi sebagai peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual perbaikan. Dan mendapatkan Nomor Peserta 24 (Duapuluh Empat).(ian)