-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Catatan Akhir Tahun 2022, Jumlah Kasus Penipuan Meningkat Pesat

    Indate News
    27/12/22, Desember 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T02:06:11Z


    indate.net-BOGOR – Bukan kasus pencurian atau narkoba yang mendominasi selama tahun 2022. Karena, kasus penipuan lah pada 2022 di Kota Bogor meningkat signifikan atau melesat dibandingkan dengan kasus lainnya.

    Hal itu terungkap saat Polresta Bogor Kota merilis penanganan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang 2022, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, laporan kasus penipuan yang masuk sepanjang 2022 mencapai 604 pengaduan. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 341 pengaduan.

    “Ada hal yang menonjol bahwa ternyata pasca pandemi, kejahatan yang naik dua kaki lipat itu adalah penipuan baik online maupun offline, termasuk kejahatan terhadap anak juga meningkat pada 2022 ini,” tegas Kombes Susatyo, Senin (26/12/2022).

    Masih kata dia, sepanjang 2022 kasus tindak pidana yang ditangani naik signifikan. Berdasarkan data, sebanyak 1.470 laporan polisi, 1.054 yang dapat diselesaikan, atau 71,70 persen. Rincianya, tindak pidana umum yang masuk sebanyak 1.391 laporan, dan yang berhasil diungkap 1.007 kasus. Sedangkan untuk tindak pidana khusus yang masuk sebanyak 79 laporan, 47 laporan dinyatakan selesai. Sedangkan pada 2021, Polresta Bogor Kota menerima 978 laporan polisi, dan 687 laporan yang berhasil diungkap. Selain itu, Polresta Bogor Kota mampu menekan angka tawuran pada 2021 dilaporkan sebanyak 48 kasus, pada 2022 itu sebanyak 32 kasus.

    Meski begitu jumlah pelaku yang ditangkap tahun ini meningkat signifikan, di mana 2021 sebanyak 208 yang ditetapkan tersangka, tahun 2022 sebanyak 421 tersangka. “Jumlah pelaku naik signifikan, sehingga responsif Tim Kujang dibantu dengan semua elemen bergerak untuk bisa menekan angka tawuran tersebut dengan tersangka mencapai 56 tahun 2022,” tutur dia.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila menambahkan, jika sebanyak 50 persen lebih kasus penipuan yang terjadi di Kota Bogor terungkap. Baik kasus penipuan secara konvensional, ataupun yang terjadi secara online di mana antara korban dan pelaku tidak saling kenal . “Dari total 604 kasus penipuan, Alhamdulillah kami berhasil menyelesaikan 339 kasus, lebih dari 50 persen berhasil melakukan pengungkapan,” ucap dia.

    Oleh karenanya, untuk kasus penipuan secara online perlu kehati-hatian dari masyarakat pengguna media sosial, ataupun pengguna akun WhatsApp dan sebagainya. Hal itu agar masyarakat tidak mudah terpancing iming-iming yang mengatasnamakan hadiah, ataupun pemberitahuan dari bank atau intansi keuangan. “Cek dan richek, jangan mudah share data pribadi yang bersifat akun perbankan,” pungkas dia.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +