-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DP3A Turun Tangan Atas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pelatih Taekwondo di SDIT At-taufiq

    Indate News
    26/10/22, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-29T10:48:40Z


    indate.net-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan FKH, oknum guru pelatih ektrakulikuler olahraga beladiri taekwondo di bawah naungan Yayasan Al-Irsyad Bogor sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pelecehan seksual kepada anak didik di SDIT At-Taufiq.

    Kasus itu muncul setelah adanya laporan dari masyarakat. “Terkait laporan masyarakat hari Jumat kemarin adanya laporan perbuatan cabul atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum Pelatih ekskul kepada muridnya yang ada di Sekolah At-Taufiq,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2022).

    Berdasarkan laporan itu, kepolisian segera melakukan proses penjemputan, penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka. 

    Dhoni menyebut, kini terhadap FKH telah dilakukan penahanan.

    Adapun FKH diketahui adalah pelatih ekstrakurikuler taekwondo di Sekolah At-Taufiq yang dikelola oleh Yayasan Al-Irsyad Bogor.

    Sebelumnya diberitakan bahwa hingga saat ini diketahui konflik di Sekolah At Taufiq masih belum menemui titik terang dan masih dalam proses hukum demi menguji keabsahan dokumen kedua belah pihak, yaitu Yayasan Al Irsyad Bogor melawan Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), yang kemudian diketahui Yatib membuat Sekolah baru di bawah Kementrian Agama  dengan nama Taufiqi School. 

    Dhoni membeberkan, modus tersangka ini awalnya melakukan pemanasan terhadap para peserta ataupun para siswa ekskul, pada saat itulah tersangka mendatangi salah satu korban dan sempat memegang kemaluan korban.

    “Sementara ini korbannya satu. Sampai saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan sejauh ini belum mendapatkan petunjuk CCTV yang memamg memperlihatkan perbuatan tersangka terhadap korban,” tutur Dhoni.

    Sementara ini diketahui Sekolah At-Taufiq yang sedang dalam konflik dalam  3 bulan terakhir ini memang dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor dengan pengawasan Plt. Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Bogor.

    Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengaku prihatin atas adanya kasus tersebut. Oleh karena itu, DP3A melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) akan berkoordinasi dengan kanit PPAPolresta Bogor Kota untuk melindungi atau mengassemen korban.

    “Nantinya akan ada penjangkauan kasus yang dilakukan petugas konselor dari UPTD PPA dan petugas lapangan kami, untuk mengetahui dampak dari kasus pelecehan tersebut terhadap korban atau orangtua korban,”tuntasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +