indate.net-BOGOR – Perumda Tirta Pakuan tengah meminta restu kepada DPRD Kota Bogor untuk mendapatkan dana pinjaman yang nantinya diperuntukan untuk pengembangan bisnis dan peningkatan pelayanan.
Hal itu dibenarkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan. Menurutnya, upaya tersebut salah satunya bakal digunakan untuk peningkatan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) untuk daerah baru yang belum terlayani.
Ia mengatakan, ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 tahun 2019 terkait subsidi bunga oleh pemerintah.
Yakni apabila dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur air minum lalu pengelola memerlukan bantuan perbankan, maka bisa dibantu subsidi bunga oleh pemerintah.
“Jadi pinjamnya ke bank, bunganya disubsidi oleh Kementerian Keuangan,” terang Rino saat dihubungi, Selasa (17/5/2022) sore.
Rino menjelaskan, dalam Perpres tersebut, pihaknya harus memiliki rencana usaha dan proposal penggunaan dana pinjaman tersebut.
“Menurut Perpres tersebut, kita harus memiliki rencana usaha dan proposal penggunaannya,” tandasnya.
Setelah itu, kata dia, nantinya proposal tersebut akan dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Bila dirasa menguntungkan dan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dianggap bisa melakukan pembayaran kewajibannya, akan lolos tahap kajian keuangan,” kata Rino.
Kemudian, sambung Rino, akan diteruskan tahap teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Diteruskan tahap teknis oleh Kementerian PUPR. Yang kita usulkan adalah peningkatan SPAM untuk daerah baru yang belum terlayani,” tukasnya.
Sedangkan untuk bank-nya, kata Rino, diperbolehkan meminjam kepada bank nasional yang ada di list perbankan yang bisa dipilih dengan metode lelang.
“Kalau bank-nya nasional, ada list perbankan yang bisa kita pilih dengan metode lelang,” tegas Rino.
Sebelumnya, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor meminta restu kepada DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang sebesar Rp64 miliar untuk mengembangkan bisnis perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan dia (Perumda Tirta Pakuan, red) pinjam,” kata Edi, Selasa (17/5/2022).
Setelah menggelar rapat pada akhir bulan April lalu, Edi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan instansi terkait lainnya.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi skema peminjaman yang akan dilakukan oleh direksi Perumda Tirta Pakuan.
“Jadi yang jelas terkait program yang diajukan Perumda Tirta Pakuan, Komisi II akan mempelajari secara mendalam. Penuh dengan kehati-hatian supaya tetap dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” ujar Edi.
Berdasarkan hasil paparan, direksi Perumda Tirta Pakuan memastikan pinjaman ini tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya.
Sedangkan untuk skema pengembalaiannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.
“Pinjaman ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, segala persyaratan jaminan dan segala rupa,” jelas Edi.
Jika menelisik keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu percaya jika Perumda Tirta Pakuan mampu untuk membayar hutang yang akan dipinjam ini.
Namun ia mengingatkan kepada jajaran direksi agar jangan sampai hutang yang diajukan tahun ini menjadi beban bagi direksi selanjutnya, sehingga perlu perhitungan yang matang.
“Secara sekilas ini sangat memungkinkan. Karena tadi sudah dipaparkan kepada komisj II. Mereka punya kemampuan sumbernya dari mana saja,” ucapnya.(*)