indate.net-BOGOR – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Ence Setiawan, turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) Bogor Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang pertama tahun ini. Dalam kunjungan yang berlangsung pada 24–26 September 2025 itu, Ence mengaku banyak menerima keluhan dari warga, mulai dari persoalan air bersih, infrastruktur jalan, hingga masalah pendidikan.
“Reses adalah momen anggota dewan turun ke
wilayah, bertemu masyarakat, dan menyerap aspirasi mereka. Saya sendiri merasa
antusias karena bisa mendengar langsung keluhan warga,” ujar Ence Setiawan
kepada wartawan di Bogor, Jumat (26/9/2025).
Salah satu keluhan utama warga, kata Ence,
adalah terkait masih banyaknya rumah tangga yang menggunakan air sumur yang
tidak layak pakai. Ia mencontohkan kondisi di RT 01 RW 10 Kelurahan Situ Gede,
Bogor Barat. Warga setempat mengeluhkan air sumur yang tidak bersih sehingga
menimbulkan gatal pada kulit saat digunakan untuk mandi. Hingga kini, jaringan
PDAM belum masuk ke kawasan tersebut.
“Warga sudah lama menunggu distribusi air bersih PDAM. Ini jadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan ke Pemerintah Kota,” tegasnya.
Selain persoalan air bersih, warga juga
mengadukan kondisi jalan lingkungan yang rusak. Sejumlah jalan bahkan rusak
akibat bekas penggalian komunal dan belum diperbaiki hingga sekarang. Padahal,
Ketua RT dan RW setempat mengaku sudah berulang kali mengusulkan perbaikan
melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk pengadaan
penerangan jalan umum (PJU), namun belum terealisasi.
“Ada juga aspirasi soal infrastruktur. Warga
meminta perbaikan jalan yang rusak parah. Mereka sudah mengajukan melalui
Musrenbang, termasuk PJU, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,”
jelas Ence.
Tak hanya itu, persoalan pendidikan juga mencuat. Beberapa orang tua
menyampaikan keluhan terkait ijazah anak mereka yang masih ditahan pihak
sekolah karena belum melunasi biaya pendidikan. Menurut Ence, hal tersebut juga
akan dibawa ke rapat bersama pihak eksekutif.
Ence menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat
yang dihimpun selama reses ini akan diteruskan ke sekretariat DPRD untuk
disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor. Ia menegaskan kegiatan reses
merupakan amanat undang-undang dan menjadi agenda rutin tiga kali dalam setahun
pada setiap masa sidang.
“Ini masa sidang pertama. Kita dijadwalkan
reses tiga hari: tanggal 24, 25, dan 26 September. Aspirasi masyarakat akan
kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya.(JM)