indate.net-BOGOR – DPRD Kota Bogor menyoroti maraknya tunggakan pajak sektor restoran dan hotel yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tunggakan ini berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang seharusnya disetorkan ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengungkapkan kritik keras terhadap lemahnya penagihan pajak oleh Bapenda. Ia menilai potensi penerimaan dari sektor pajak restoran dan hotel sangat vital dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih menjelang akhir tahun anggaran.
“Sumber terbesar PAD Kota Bogor salah satunya dari PBJT. Jika ada pelaku usaha yang tidak menyetorkan kewajibannya, Bapenda harus aktif menariknya,” ujar Rusli saat ditemui wartawan Metropolitan, Minggu (28/9/2025).
Sejumlah hotel dan restoran disebut masih memiliki tunggakan pajak, di antaranya KFC, Gumati Paledang, dan Amaroossa Royal Hotel Bogor. Namun hingga kini belum seluruhnya tertagih, sehingga memicu kekhawatiran kebocoran atau hilangnya potensi pendapatan daerah.
Rusli menegaskan, kelambanan penagihan pajak berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan daerah dan bisa menyebabkan defisit anggaran jika dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Kalau tidak segera ditindak, bisa mengganggu pemasukan PAD. Jangan sampai PAD kita loss, apalagi ini sudah mendekati akhir tahun. Target Bapenda harus tetap terpenuhi,” katanya.
Ia juga meminta Inspektorat Kota Bogor memperkuat pengawasan terhadap pajak daerah. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bisa dilakukan secara internal oleh Bapenda, tetapi juga melalui mekanisme lembaga pengawas internal pemerintah.
“Kalau perlu, beri sanksi administratif hingga pidana sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada ketegasan sedangkan sudah ada aturan yang jelas,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini diturunkan, Bapenda dan Inspektorat Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi meskipun sudah dikonfirmasi wartawan.(*)