-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tepi Trotoar Alun-Alun Kota Bogor Kini Bebas Parkir Liar, Dishub Arahkan ke Dua Lokasi Resmi

    Indate News
    04/08/25, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T01:58:09Z


    indate.net-BOGOR – Wajah baru kawasan Alun-Alun Kota Bogor kian tertib. Tepi trotoar yang sebelumnya dipenuhi kendaraan parkir liar kini terlihat bersih dan bebas hambatan. Hal ini berkat langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub), dengan mengalihkan lokasi parkir kendaraan pribadi ke dua titik resmi: basement Masjid Agung dan Blok F Trade Center.


    Pantauan indate.net pada Minggu (4/8/2025 siang, seluruh badan jalan di sisi barat alun-alun, tepatnya di Jalan Dewi Sartika, tampak steril dari kendaraan yang parkir sembarangan. Sejumlah plang larangan parkir dan papan petunjuk arah berwarna biru telah dipasang untuk memandu pengunjung menuju area parkir resmi.


    Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan strategis kota yang ramah pejalan kaki dan bebas dari parkir liar.


    “Kami ingin memastikan Alun-Alun Kota Bogor menjadi ruang publik yang nyaman dan aman. Penertiban ini tidak hanya soal estetika, tetapi juga soal ketertiban lalu lintas dan keselamatan warga,” ujar Sujatmiko


    Adapun lokasi parkir Blok F berjarak sekitar 200 meter dari alun-alun. Pengunjung perlu berjalan kaki menyusuri trotoar Jalan Dewi Sartika untuk mencapainya. “Kalau Masjid Agung penuh, kita arahkan ke Blok F. Tapi memang harus jalan (agak jauh),” tambah Sujatmiko.


    Tarif parkir yang berlaku adalah Rp 2.000 per jam, dengan batas maksimal Rp 7.000 per hari. Jam operasional parkir berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.


    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dishub bersama petugas gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan rutin, terutama di jam-jam sibuk dan akhir pekan.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tapi untuk kenyamanan bersama,” tandas Sujatmiko.


    Seiring meningkatnya kunjungan warga ke alun-alun, terutama di akhir pekan dan musim liburan, keberadaan parkir resmi yang tertib diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan menciptakan suasana kota yang lebih tertata.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini