indate.net-BOGOR – Pemerintah Pusat resmi mencoret sebanyak 18.187 warga Kota Bogor dari daftar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini dilakukan sebagai hasil verifikasi faktual data bantuan sosial, seiring implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang dimulai sejak Mei 2025 lalu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Bogor, Yosep Berliana, mengatakan pencoretan dilakukan karena berbagai faktor. Di antaranya, penerima yang sudah meninggal dunia, tidak lagi ditemukan datanya, atau dinilai telah mampu secara ekonomi.
“Penghapusan ini mengacu pada Data SEN. Validasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar,Senin (7/7/2025).
Yosep menjelaskan, Data SEN merupakan integrasi dari tiga basis data utama pemerintah, yakni Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Ketiga data ini kini dilebur ke dalam sistem tunggal sebagai rujukan nasional dalam penyaluran bantuan.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh program bantuan sosial menggunakan Data SEN sebagai acuan utama.
“Dengan sistem baru ini, bisa terjadi pergeseran penerima. Warga yang sebelumnya menerima bantuan bisa tidak lagi mendapatkan karena kini tergolong dalam desil 5, yakni kelompok yang dianggap mampu,” jelas Yosep.
Pemerintah kini memprioritaskan bantuan untuk warga dalam kategori desil 1 hingga 4, terutama desil 1 dan 2 yang masuk kelompok miskin ekstrem. Selain itu, arah kebijakan bantuan sosial juga mulai bergeser.
“Bantuan tidak lagi sekadar berupa uang tunai atau sembako, tetapi diarahkan ke program pemberdayaan. Pemerintah ingin masyarakat lebih mandiri secara ekonomi,” lanjut Yosep.
Program pemberdayaan tersebut mencakup pelatihan keterampilan, pembinaan usaha, hingga akses modal wirausaha. Pemerintah juga memastikan kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan warga dalam kondisi ekonomi sangat lemah tetap menjadi prioritas penerima bantuan.
Kebijakan ini turut diperkuat dengan peluncuran Sentra Cipta Mandiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Sentra ini akan menjadi pusat kegiatan pemberdayaan di Kota Bogor, melibatkan lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DKPP, rumah sakit, kelurahan, kecamatan, dan lembaga sosial lainnya.
“Ini adalah semangat baru pemerintah. Kami ingin membangun masyarakat yang berdaya, tidak hanya menggantungkan hidup pada bantuan,” tutup Yosep.(*)


