indate.net-Banyaknya kasus sekolah roboh atau ambruk hingga jumlah sekolah negeri yang masih minim, menjadi dasar bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk mendorong pembangunan sekolah baru di Kota Bogor.
DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV yang saat ini diketuai Karnain Asyhar pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menambah unit sekolah baru.
Menurutnya, penambahan unit sekolah baru ini merupakan sesuatu hal yang lebih mendesak, karena didasari banyaknya gedung sekolah yang rusak dan juga masih minimnya sekolah negeri.
“Sejauh ini kan rencana penambahan sekolah baru hanya satu unit saja di Kayumanis. Nah kami meminta agar ada penambahan dua unit lagi selain Kayumanis,” ujar Karnain, Senin, 20 Juni 2022.
Penambahan unit sekolah baru ini juga didorong oleh DPRD Kota Bogor untuk dimasukkan kedalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, dengan tegas menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor tidak sepakat dengan Pemkot Bogor terkait jumlah penambahan unit sekolah baru.
“Kebetulan saya di Pansus RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kita kan dalam tanda kutip, mendesak Pemkot Bogor untuk menambah sekolah baru. Kan sebaran sekolahnya kurang banyak, kita minta tambahan sekolah baru. Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu 1 unit, pasti yang di Kayumanis. Nah kita tidak sepakat, waktu itu ketua pansusnya menyatakan bahwa ini tidak bisa,” tegas Mohan.
Lebih lanjut, Mohan, menerangkan bahwa Bappeda Kota Bogor sudah sepakat terkait penambahan jumlah unit sekolah baru. Ia pun mengungkapkan bahwa, kajian pendidikan dan sebaran sekolah sudah ada dan sudah selesai dilakukan oleh Bappeda Kota Bogor dengan hasil yang menjelaskan bahwa di Kota Bogor perlu ada 30 unit sekolah, sedangkan jumlah sekolah saat ini baru 20 unit.
Untuk itu, Mohan pun meminta hasil kajian tersebut disinkronkan dengan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor. Ia pun mendorong agar PR Wali Kota ini bisa diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Untuk dua unit sekolah baru kata mereka (Pemkot, red) tahun in selesai. Makanya kita dorong agar dua unit baru ini bisa diekspose saat perubahan APBD 2022 nanti,” pungkasnya.(*)